⚖️ Layanan Kantor Hukum

Kami menyediakan berbagai layanan hukum, baik litigasi maupun non-litigasi, dengan mengutamakan profesionalisme, integritas, dan hasil terbaik bagi klien:

🔹 Litigasi (Pengadilan)

  • Perkara Perdata (wanprestasi, perbuatan melawan hukum, sengketa tanah, waris, dll.)
  • Perkara Pidana (pendampingan tersangka/terdakwa, laporan pidana, penasihat hukum)
  • Sengketa Tata Usaha Negara (TUN)
  • Sengketa Ketenagakerjaan/Hubungan Industrial (PHI)
  • Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa

🔹 Non-Litigasi (Di luar pengadilan)

  • Konsultasi & Pendampingan Hukum
  • Penyusunan, Review & Negosiasi Kontrak
  • Legal Opinion & Legal Due Diligence
  • Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (Merek, Paten, Hak Cipta, Desain Industri)
  • Perizinan & Kepatuhan Hukum Perusahaan

🔹 Hukum Korporasi & Bisnis

  • Pendirian & Restrukturisasi Perusahaan
  • Akuisisi, Merger & Joint Venture
  • Investasi & Pasar Modal
  • Kepailitan & PKPU

🔹 Hukum Keluarga & Personal

  • Sengketa Perceraian & Harta Bersama
  • Hak Asuh Anak & Nafkah
  • Wasiat & Waris
  • Perlindungan Hukum Pribadi