
⚖️ Layanan Kantor Hukum
Kami menyediakan berbagai layanan hukum, baik litigasi maupun non-litigasi, dengan mengutamakan profesionalisme, integritas, dan hasil terbaik bagi klien:
🔹 Litigasi (Pengadilan)
- Perkara Perdata (wanprestasi, perbuatan melawan hukum, sengketa tanah, waris, dll.)
- Perkara Pidana (pendampingan tersangka/terdakwa, laporan pidana, penasihat hukum)
- Sengketa Tata Usaha Negara (TUN)
- Sengketa Ketenagakerjaan/Hubungan Industrial (PHI)
- Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa
🔹 Non-Litigasi (Di luar pengadilan)
- Konsultasi & Pendampingan Hukum
- Penyusunan, Review & Negosiasi Kontrak
- Legal Opinion & Legal Due Diligence
- Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (Merek, Paten, Hak Cipta, Desain Industri)
- Perizinan & Kepatuhan Hukum Perusahaan
🔹 Hukum Korporasi & Bisnis
- Pendirian & Restrukturisasi Perusahaan
- Akuisisi, Merger & Joint Venture
- Investasi & Pasar Modal
- Kepailitan & PKPU
🔹 Hukum Keluarga & Personal
- Sengketa Perceraian & Harta Bersama
- Hak Asuh Anak & Nafkah
- Wasiat & Waris
- Perlindungan Hukum Pribadi